pbakemenag@gmail.com +6221-3920663

Puslitbang LKKMO menilai buku secara online!

Untuk mewujudkan layanan penilaian buku pendidikan agama dan keagamaan yang efektif dan efisien serta mengakomodasi kebutuhan para pengguna, perlu dibangun dan dikembangkan suatu sistem pelayanan publik secara online.

Layanan ini merupakan salah satu ikhtiar Kementerian Agama dalam penyediaan literasi pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas, terstandar, dan full digital, khususnya bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Sistem pelayanan penilaian buku pendidikan agama dan keagamaan online ini diselenggarakan oleh Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (PLKKMO), Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Sesuai amanat UU Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2018, maka hanya buku pendidikan agama dan keagamaan yang telah mendapatkan tanda layak (BAR Code) dari Badan Litbang dan Diklat yang dapat digunakan di sekolah maupun lembaga pendidikan keagamaan.

Untuk itu, PLKKMO menghimbau kepada semua pihak terkait, baik masyarakat secara kelembagaan maupun pemerintah agar mendaftarkan bukunya untuk dinilai/ditelaah melalui alamat web https://pbpa.kemenag.go.id.

Pelayanan Penilaian Buku Pendidikan Agama

Penilaian buku

Penilaian buku pendidikan agama dilakukan setiap tahun oleh Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi

Kebijakan

Kebijakan terkait penilaian buku pendidikan agama.

Dumas

Pengaduan Masyarakat, terkait buku pendidikan agama.

Berita terkait

banner
Pengumuman Penerimaan Pendaftaran Pemohon pada Kegiatan PBPA (Penilaian Buku Pendidikan Agama) Tahun 2024.
Pengumuman.
banner
Petunjuk Teknis Penilaian Buku Pendidikan Agama Pada Sekolah dan Madrasah.
Petunjuk Teknis.

Mitra

F.A.Q

  • Daftar Sekarang! Klik tombol daftar sekarang, siapkan dokumen SIUP (surat izin usaha perdagangan), TDP (tanda daftar perusahaan), tanda anggota ikapi, dan NPWP semua dalam bentuk softfile dengan format .pdf dengan ukuran file maksimal 2MB. Pada form pendaftaran inputkan semua data yang diwajibkan, termasuk unggah dokumen kemudian klik tombol daftar. Email verifikasi akan dikirim ke alamat email yang didaftarkan, cek email untuk melakukan verifikasi.

    Verifikasi dokumen akan dilakukan oleh verifikator Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi, setelah melakukan verifikasi penerbit bisa mengunggah buku yang ingin dinilai.

  • Jumlah maksimal buku yang diunggah oleh penerbit adalah 50 buku dalam 1 tahun.

  • Ukuran maksimal file satu buku adalah 25MB.

  • Sehubungan dengan baru dibuka pendaftaran dan banyak penerbit yang mendaftar, waktu untuk verifikasi berkas membutuhkan waktu lebih, mohon untuk menunggu. Terima kasih.